Sementara Vinsen Godat selaku warga penerima ganti rugi mengatakan jika uang ganti rugi tersebut berkomitmen agar uang yang diterima ratusan juta itu dapat berkembang dan bermanfaat bagi kebutuhan rumah tangganya.
“Yang pertama saya juga harus ada tanah, kalaupun ada lebih uang ini tentunya juga saya harus buat supaya dia berkembang. Karena bagi saya ini suatu rahmat yang kemudian bagaimana anak cucu saya nanti tidak akan hilang sehingga akan tetap berkembang,” ungkapnya kepada Koranntt.com.
Vinsen menyebutkan, luas lahan yang diberikan kepada PLN adalah 4427 M2 dengan total nilai uang sejumlah 852.774.210.
“Soal uang yang diterima ini memang puas meski belum puas tapi itulah manusia. Sebab harga tanah ini telah di atur oleh karena itu bagaimana pun kita sebagai warga negara yang dibawah aturan kita juga harus mendengar sehingga apapun yang menjadi ketidakpuasan harus dipuaskan,” ujarnya.
Stefanus Akut warga lainnya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah terutama presiden Jokowi.
“Kalau nanti Jokowi tidak lagi jadi presiden belum tentu ada lagi presiden yang memperhatikan rakyat Poco Leok. Jadi kita mesti berterima kasih,” ucapnya.
Kendati demikian Stefanus menambahkan, bahwa teman-temannya yang mungkin sedikit tidak mau terima atau tidak setuju dalam proyek strategis negara ini, kata dia adalah itu hal yang wajar.
Bagi teman-teman yang tidak terima itu hak mereka dan wajar, dengan alasan merusak tatanan adat, lalu saya bilang adat yang mana? Poco Leok bukan hanya seluruhnya.
Yang kedua lanjut dia, secara ekonomi bahwa tanah itu sebenarnya tidak berfungsi apa-apa.
“Tanah itu (tidak punya nilai ekonomis) tapi dengan kehadiran geothermal ini menjadi punya nilai, sehingga ganti rugi ini menghargai tanah yang tidak bernilai itu,” tutupnya. (*)







Tinggalkan Balasan