Jakarta, KN – Tanpa menunggu waktu lama, dua hari setelah dilantik Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si langsung melakukan koordinasi terkait pengembalian Jabatan Tinggi Pratama (JTP) dan Jabatan Administrator yang dikembalikan beberapa waktu lalu.
Dalam koordinasi tersebut Penjabat Wali Kota bertemu dengan Direktur Pengawasan dan Pengendalian III, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rury Citra Diani, SE,MA, di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Kamis 24 Agustus 2023.
Turut mendampingi, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Abraham D. Manafe, S.IP, M.Si.
Penjabat Wali Kota Kupang menjelaskan tujuan pertemuan tersebut adalah melakukan silahturahmi dan koordinasi masalah kepegawaian di Kota Kupang, khususnya penerbitan pertimbangan teknis (pertek) BKN untuk pengembalian jabatan sejumlah pejabat di Kota Kupang, yang dikembalikan karena rekomendasi KASN. Dalam pertemuan yang sama Fahrensy juga minta arahan BKN terkait kepegawaian dalam kapasitasnya sebagai Penjabat Wali Kota Kupang yang memiliki kewenangan terbatas.





Tinggalkan Balasan