Ruteng, KN – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan rapat koordinasi menjelang tahap pertama pembebasan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5 – 6 (2 X 20 MW), Rabu, 17 Mei 2023.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas lokasi yang dibebaskan sesuai dengan Penentuan lokasi (Panlok) dengan berpegang pada PP Nomor 19 tahun 2021 tentang pengadaan tanah pembangunan kepentingan umum dengan meliputi prosedur sosialisasi, pengumuman, penilaian, musyawarah, pembayaran, dan penyerahan hasil.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Manggarai, Heribertus Nabit, Kepala BPN Manggarai, Siswo Hariyono, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Nusra, Dede Mairizal, Pemkab Manggarai, Kejaksaan Negeri, Kepolisian, dan Kodim Manggarai, serta segenap pejabat desa.



Tinggalkan Balasan