Ruteng, KN – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan rapat koordinasi menjelang tahap pertama pembebasan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5 – 6 (2 X 20 MW), Rabu, 17 Mei 2023.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas lokasi yang dibebaskan sesuai dengan Penentuan lokasi (Panlok) dengan berpegang pada PP Nomor 19 tahun 2021 tentang pengadaan tanah pembangunan kepentingan umum dengan meliputi prosedur sosialisasi, pengumuman, penilaian, musyawarah, pembayaran, dan penyerahan hasil.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Manggarai, Heribertus Nabit, Kepala BPN Manggarai, Siswo Hariyono, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Nusra, Dede Mairizal, Pemkab Manggarai, Kejaksaan Negeri, Kepolisian, dan Kodim Manggarai, serta segenap pejabat desa.
Dalam sambutannya, kepala BPN Manggarai, Siswo Hariyono, mengharapkan dukungan masyarakat dalam proses pengadaan lahan mengingat bahwa hal ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PNS) yang menanggung visi besar pemerintah pusat.
Siswo Hariyono mengingatkan kembali tujuan dari pertemuan, yakni untuk menyamakan persepsi mengenai proses pengadaan lahan yang akan dilaksanakan BPN yang merupakan lanjutan dari satu kesatuan proses kegiatan persiapan pengadaan lahan yang menghasilkan Panlok.
Diwaktu bersamaan Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Nusra, Dede Mairizal, menyampaikan bahwa pembangunan PLTP Ulumbu ini dilakukan atas dasar pemenuhan kebutuhan listrik dan sumber daya yang ada di Pulau Flores.
Agar dapat memberikan yang terbaik dalam prosesnya, khususnya dalam mewadahi rasa skeptis masyarakat, Dede Mairizal menuturkan pihaknya akan menyediakan information center untuk masyarakat yang ingin bertanya mengenai proses pengadaan lahan sampai dengan pembangunan pembangkit.







Tinggalkan Balasan