Heribertus Nabit menuturkan rencana pembangunan PLTP Ulumbu merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo yang mesti didukung, dijaga, dan didampingi setiap prosesnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Manggarai, membeberkan beberapa aturan terkait pengadaan lahan dan menyampaikan pentingnya untuk tetap menaati aturan yang berlaku dan teknis pengadaan lahan yang ada di dalamnya.

Kejari Manggarai mengapresiasi inisiatif PT PLN (Persero) dan BPN Manggarai untuk menyertakan kejaksaan dalam tim pendamping, sebab hal ini merupakan langkah integritas yang harus ada dalam proses pengadaan lahan.

Sementara itu, dari pihak Kapolres dan Komandan Kodim (Dandim) menyampaikan kesiapannya dalam memberikan dukungan, pendampingan, dan pengawalan atas PSN dan berharap prosesnya dapat digarap secara gotong-royong agar para tamu yang hadir ikut mensosialisasikan pembangunan PLTP kepada masyarakat.

Saat ini, PT PLN (Persero) tengah gencar mengupayakan penambahan jaringan di wilayah Poco Leok sebagai lokasi pengembangan PLTP Ulumbu unit 5 dan 6. Hal ini menjadi prioritas PLN dalam meningkatkan suplai listrik kepada masyarakat NTT guna menggerakkan roda perekonomian daerah.