Ruteng, KN – Perusahan Listrik Negara (PLN), salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga mencatut nama lembaga gereja dalam upaya perluasan PLTP Ulumbu di Kabupaten Manggarai, NTT.
Upaya itu dilakukan pihak PLN, guna meyakinkan masyarakat setempat untuk perluasan PLTP Ulumbu unit 5-6 (Poco Leok) dengan kapasitas 2×20 MW tersebut.
Pencatutan itu diketahui saat pembagian booklet atau selebaran dari pihak PLN. Pada cover berjudul Pendekatan Adat yang Konsultatif, PLN menulis telah melakukan pendekatan dan konsultasi kepada tokoh dan pemangku kepentingan.
Pembagian booklet itu dilakukan PLN pada tahap identifikasi lahan setelah melalui tahapan sosialisasi kepada masyarakat maupun kepada para pemangku kepentingan di Kabupaten Manggarai.
Pemangku kepentingan yang dimaksud PLN adalah Pemerintah Kabupaten, Camat Satar Mese, PLN juga mencantumkan lembaga layanan advokasi Gereja Katolik di Kabupaten Manggarai.
Selain itu ada Komisi Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) dari Keuskupan Ruteng, Ordo Fransiskan [OFM] dan Serikat Sabda Allah (SVD), dan Rektor Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng juga turut disebut.



Tinggalkan Balasan