Negara juga harus adil kepada warga yang taat.

Narasi bahwa “orang kecil tidak mampu” memang menyentuh sisi kemanusiaan. Namun, argumentasi tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran umum untuk mengabaikan kewajiban hukum. Setiap orang yang membeli kendaraan bermotor memahami bahwa kepemilikan kendaraan membawa konsekuensi biaya, termasuk pajak tahunan.

Jika alasan ekonomi dijadikan dasar untuk mengabaikan kewajiban pajak, maka logika yang sama dapat digunakan untuk membenarkan ketidakpatuhan terhadap kewajiban hukum lainnya. Pada akhirnya, budaya disiplin hukum akan melemah.

Yang harus dilakukan pemerintah bukan menghapus kewajiban, melainkan membantu masyarakat yang benar-benar mengalami kesulitan melalui pelayanan yang lebih mudah, program pemutihan, skema pembayaran bertahap sesuai ketentuan, serta peningkatan akses layanan Samsat.

Sebagian pihak juga mempersoalkan keterkaitan antara PKB dan BBM bersubsidi. Perlu dipahami bahwa subsidi BBM merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Karena subsidi berasal dari uang negara, pemerintah memiliki kepentingan agar distribusinya semakin tertib, akuntabel, dan tepat sasaran. Dalam konteks itu, upaya mendorong kepatuhan administrasi kendaraan merupakan bagian dari pembenahan tata kelola. Tentu pelaksanaannya tetap harus selaras dengan ketentuan pemerintah pusat dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Yang tidak kalah penting adalah prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Pergub ini tidak boleh hanya menyasar masyarakat kecil. Pemerintah wajib menindak tegas seluruh penunggak pajak, termasuk perusahaan, badan usaha, dan pemilik banyak kendaraan yang menunggak dalam jumlah besar. Penegakan hukum yang konsisten kepada semua pihak akan memperkuat legitimasi kebijakan.

Polemik ini juga harus menjadi momentum memperbaiki pelayanan publik. Pemerintah perlu memperluas Samsat Keliling hingga pelosok desa, mengembangkan pembayaran digital, meningkatkan kualitas basis data kendaraan, serta memastikan setiap rupiah pajak benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, layanan kesehatan yang lebih berkualitas, dan transportasi yang semakin aman.