General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW Manurung, menegaskan bahwa pengamanan aset merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari penyelesaian fisik proyek, tetapi juga dari kepastian hukum atas aset negara yang menjadi fondasinya. Karena itu, PLN akan terus memperkuat sinergi dengan ATR/BPN dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap aset ketenagalistrikan memiliki legalitas yang jelas, sehingga mampu mendukung penyediaan listrik yang andal bagi masyarakat,” ujar RDW Manurung.
Pada semester kedua tahun 2026, PLN UIP Nusra menargetkan pengamanan 77 sertifikat hak atas tanah di wilayah kerja Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Target tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat legalitas aset negara sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan. PLN optimistis target tersebut dapat dicapai melalui penguatan sinergi bersama ATR/BPN serta seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerja UIP Nusra. (Humas PLN)







Tinggalkan Balasan