Strategi penguatan tersebut difokuskan pada pengetatan sistem pengendalian internal di tiap dinas, peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur pengelola keuangan, serta pemanfaatan integrasi teknologi digital mutakhir dalam setiap proses perencanaan, eksekusi, hingga pelaporan anggaran.
“Laporan tersebut memuat berbagai informasi mengenai pelaksanaan anggaran daerah, kondisi keuangan pemerintah daerah, pengelolaan aset, arus kas, perubahan ekuitas, serta berbagai informasi penting lainnya yang menjadi dasar dalam menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah,” jelas Wali Kota dr. Christian Widodo.
Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam kebijakan fiskal daerah wajib berorientasi pada hasil nyata yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, postur anggaran diorientasikan secara ketat untuk mendanai program-program yang memperkuat fungsi pelayanan publik, peningkatan konektivitas infrastruktur kota, perangsangan pertumbuhan ekonomi lokal, serta perluasan akses warga terhadap fasilitas-fasilitas dasar. (agn)







Tinggalkan Balasan