KUPANG, KN – Transparansi dan modernisasi administrasi menjadi poin utama dalam pemaparan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Kupang di hadapan DPRD Kota Kupang, Senin (22/6).
Dokumen pertanggungjawaban yang diserahkan kepada lembaga legislatif tersebut merupakan tindak lanjut wajib dari amanat undang-undang setelah sebelumnya melewati proses audit formal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di hadapan Ketua DPRD Richard E. Odja dan para anggota dewan, Wali Kota menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Kupang telah disusun secara rigid menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual.
Sistem pelaporan komprehensif ini menyajikan informasi yang detail dan transparan mengenai rincian pelaksanaan anggaran daerah, kondisi riil keuangan, tata kelola aset daerah, arus kas, hingga perubahan ekuitas yang menjadi barometer utama penilaian kinerja aparatur.
Demi menjaga kualitas laporan keuangan publik ini ke depan, Pemkot Kupang berkomitmen untuk terus menjalankan langkah-langkah pembenahan internal secara berkelanjutan.
Strategi penguatan tersebut difokuskan pada pengetatan sistem pengendalian internal di tiap dinas, peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur pengelola keuangan, serta pemanfaatan integrasi teknologi digital mutakhir dalam setiap proses perencanaan, eksekusi, hingga pelaporan anggaran.
“Laporan tersebut memuat berbagai informasi mengenai pelaksanaan anggaran daerah, kondisi keuangan pemerintah daerah, pengelolaan aset, arus kas, perubahan ekuitas, serta berbagai informasi penting lainnya yang menjadi dasar dalam menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah,” jelas Wali Kota dr. Christian Widodo.
Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam kebijakan fiskal daerah wajib berorientasi pada hasil nyata yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, postur anggaran diorientasikan secara ketat untuk mendanai program-program yang memperkuat fungsi pelayanan publik, peningkatan konektivitas infrastruktur kota, perangsangan pertumbuhan ekonomi lokal, serta perluasan akses warga terhadap fasilitas-fasilitas dasar. (agn)







Tinggalkan Balasan