Melki tampaknya ingin mengembalikan keseimbangan itu. Belajar, disiplin, membaca, menghargai waktu, bekerja sama, hingga membangun karakter, semuanya seharusnya mulai dibiasakan dari rumah. Sekolah melanjutkan, bukan memulai dari nol.

Praktik Baik Penerapan Jam Belajar di Rumah

Sejak wacana Jam Belajar Masyarakat mulai digaungkan Gubernur NTT, SDK Santo Yoseph 2 Naikoten tidak menunggu lama. Pada Januari lalu sekolah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh orang tua agar mulai menerapkannya di rumah.

Pelaksanaannya dibuat sederhana, tetapi terukur. Setiap murid diwajibkan mengisi Jurnal Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Satuan Pendidikan. Salah satu kebiasaan yang mendapat perhatian khusus adalah gemar belajar.

Pada kolom “Gemar Belajar”, setiap anak wajib menuliskan pengetahuan apa yang dipelajarinya di rumah setiap hari. Tidak harus pelajaran sekolah. Bisa membaca buku cerita, belajar berhitung, mengenal tanaman, berdiskusi dengan orang tua, atau mencari tahu sesuatu yang baru.