Penulis: Agung Hermanus Riwu – Kepala SDK Santo Yoseph 2 Naikoten

Beberapa waktu lalu saya bersama seorang sahabat mengikuti kegiatan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, di SMKN 5 Kupang. Saat itu gubernur meluncurkan berbagai produk unggulan sekolah yang dikemas dalam program One School One Product (OSOP). Di tengah penjelasannya, gubernur mengatakan bahwa OSOP adalah cara sekolah memuliakan karya anak.

Belum selesai kalimat itu diucapkan, sahabat saya yang duduk di samping langsung berbisik, “Gubernur bicara seperti filsuf ko.” Kami pun tersenyum.

Sahabat saya itu bukan guru, bukan dosen, atau pengamat pendidikan. Ia seorang wartawan. Tetapi terus terang saya merasa bisikan itu tidak sepenuhnya keliru.

Mengapa? Karena gagasan “memuliakan karya anak” memang memiliki napas yang sama dengan pemikiran para filsuf pendidikan dunia. John Dewey, misalnya, meyakini bahwa pendidikan bukan sekadar proses menerima pengetahuan, melainkan proses menghasilkan pengalaman yang bermakna melalui tindakan dan karya. Anak belajar bukan hanya mendengar, tetapi mencipta.

Demikian pula Maria Montessori yang percaya bahwa setiap anak memiliki potensi untuk berkembang apabila diberi ruang berkarya sesuai minat dan kemampuannya. Sementara Ki Hadjar Dewantara sejak lama mengajarkan bahwa tugas pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Sejarah mencatat bahwa hampir semua bangsa besar lahir dari para pemimpin yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama. Lee Kuan Yew membangun Singapura dengan investasi besar pada pendidikan dan sumber daya manusia. Nelson Mandela menyebut pendidikan sebagai senjata paling ampuh untuk mengubah dunia. Di Indonesia, Ki Hadjar Dewantara meletakkan pendidikan sebagai fondasi kemerdekaan bangsa.

Karena itu, ketika Melki Laka Lena menjadikan pendidikan sebagai salah satu agenda utama kepemimpinannya di NTT, sesungguhnya ia sedang mengambil peran yang sangat strategis. Di tengah berbagai persoalan pendidikan NTT mulai dari kualitas pembelajaran, budaya literasi, hingga pemerataan mutu, keberpihakan seorang kepala daerah terhadap pendidikan bukan lagi pilihan, melainkan sebuah kebutuhan.

Namun, memuliakan karya anak di sekolah hanyalah satu sisi dari ikhtiar pendidikan. Sebab sebuah karya tidak lahir secara tiba-tiba tetapi bertumbuh dari kebiasaan membaca, rasa ingin tahu, kedisiplinan, dan lingkungan yang memberi ruang kepada anak untuk belajar. Semua itu tidak hanya dibangun di sekolah, tetapi pertama-tama di rumah.

Di sinilah gagasan Jam Belajar Masyarakat menemukan relevansinya. Jika OSOP berbicara tentang memuliakan hasil belajar anak, maka Jam Belajar Masyarakat berbicara tentang memuliakan proses belajar anak. Keduanya sesungguhnya saling melengkapi.

Lahirnya Peraturan Gubernur NTT Nomor 24 tentang Jam Belajar Masyarakat, menurut saya, bukan sekadar sebuah regulasi administratif. Pergub ini lahir dari sebuah permenungan yang cukup mendalam bahwa pendidikan tidak boleh terus-menerus dibebankan secara tidak proporsional kepada guru dan sekolah.

Selama ini, ketika hasil belajar anak menurun, sekolah yang pertama kali disalahkan. Ketika karakter anak bermasalah, guru menjadi pihak yang paling sering dimintai pertanggungjawaban. Padahal anak hanya berada di sekolah beberapa jam setiap hari. Selebihnya, mereka tumbuh bersama keluarga dan masyarakat.

Melki tampaknya ingin mengembalikan keseimbangan itu. Belajar, disiplin, membaca, menghargai waktu, bekerja sama, hingga membangun karakter, semuanya seharusnya mulai dibiasakan dari rumah. Sekolah melanjutkan, bukan memulai dari nol.

Praktik Baik Penerapan Jam Belajar di Rumah

Sejak wacana Jam Belajar Masyarakat mulai digaungkan Gubernur NTT, SDK Santo Yoseph 2 Naikoten tidak menunggu lama. Pada Januari lalu sekolah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh orang tua agar mulai menerapkannya di rumah.

Pelaksanaannya dibuat sederhana, tetapi terukur. Setiap murid diwajibkan mengisi Jurnal Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Satuan Pendidikan. Salah satu kebiasaan yang mendapat perhatian khusus adalah gemar belajar.

Pada kolom “Gemar Belajar”, setiap anak wajib menuliskan pengetahuan apa yang dipelajarinya di rumah setiap hari. Tidak harus pelajaran sekolah. Bisa membaca buku cerita, belajar berhitung, mengenal tanaman, berdiskusi dengan orang tua, atau mencari tahu sesuatu yang baru.

Setiap pagi jurnal itu dibawa ke sekolah dan diperiksa oleh wali kelas. Jika ada murid yang tidak mengisi jurnal atau tidak membawanya ke sekolah, guru tidak langsung memarahi anak. Orang tua justru dihubungi melalui telepon. Pesannya sederhana, mari kita mendampingi anak belajar bersama.

Cara ini membuat rumah dan sekolah benar-benar terhubung. Orang tua tidak lagi hanya bertanya, “Hari ini dapat PR apa?”, tetapi ikut memastikan bahwa proses belajar memang terjadi di rumah. Menurut saya, di sinilah letak kekuatan utama Jam Belajar Masyarakat.

Program ini akan berjalan efektif apabila sekolah menjadi eksekutor utama. Sebab hanya sekolah yang memiliki perangkat lengkap untuk melaksanakan, memantau, mengevaluasi, sekaligus menindaklanjuti pelaksanaannya.

Dinas pendidikan, camat, lurah, RT, RW, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat tetap memiliki peran penting sebagai penggerak dan pendukung ekosistem belajar. Namun pelaksanaan sehari-hari tetap berada di tangan sekolah yang berinteraksi langsung dengan peserta didik.

Kalau sekolah menjadi pelaksana utama, gubernur pun sebenarnya akan jauh lebih mudah mengendalikan program ini. Instrumen pengawasannya sudah ada, yaitu jurnal harian yang diisi murid, refleksi orang tua, serta laporan guru. Dari sana akan terlihat sekolah mana yang konsisten, keluarga mana yang aktif mendampingi anak, dan kebiasaan apa yang mulai tumbuh.

Penutup

Kini, ketika libur sekolah tiba, saya justru melihatnya sebagai ruang refleksi. Ruang bagi murid untuk tetap belajar dengan cara yang menyenangkan. Ruang bagi orang tua untuk kembali menemukan perannya sebagai pendidik pertama dan utama. Ruang bagi guru untuk menyiapkan strategi pembelajaran yang lebih baik ketika tahun ajaran baru dimulai.

Perhatian Gubernur Melki terhadap dunia pendidikan akan menemukan maknanya apabila dijawab dengan kesungguhan oleh sekolah, keluarga, dan masyarakat. Pergub tentang Jam Belajar Masyarakat tidak akan hidup hanya karena ditandatangani gubernur. Pergub itu akan hidup ketika guru mengawalnya di sekolah, orang tua mendampinginya di rumah, dan masyarakat menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak-anak untuk belajar.

Akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang anak yang pandai menjawab soal TKA dan memperoleh nilai tinggi. Pendidikan yang ideal adalah ketika pemerintah menghadirkan kebijakan yang berpihak, sekolah menggerakkannya dengan penuh tanggung jawab, keluarga menumbuhkan kebiasaan baik di rumah, dan masyarakat ikut menjaganya. Dengan begitu, yang sedang dibangun bukan sekadar keberhasilan sebuah program, melainkan lahirnya manusia-manusia NTT yang gemar belajar, berkarakter, kreatif, mampu bekerja sama, serta siap membangun Flobamorata di masa depan. ***