Ia menilai gaji ke-13 memiliki peran penting karena tidak hanya menjadi bentuk penghargaan negara atas pengabdian ASN, tetapi juga memberikan dukungan terhadap kebutuhan keluarga, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Menurut dia, tambahan penghasilan tersebut diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan anak sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Gaji ke-13 ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian ASN sekaligus dukungan bagi kebutuhan keluarga, khususnya dalam menghadapi tahun ajaran baru,” kata Melki.

Ia juga mengajak para ASN untuk memanfaatkan dana yang diterima secara bijak sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi keluarga dan masyarakat.

“Saya berharap tambahan penghasilan ini dapat dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan pendidikan anak, peningkatan kesejahteraan keluarga, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.

Selain membantu kebutuhan rumah tangga ASN, Melki menilai penyaluran gaji ke-13 juga berpotensi mendorong perputaran ekonomi di daerah karena meningkatnya daya beli masyarakat.