“Keuangan daerah bukan milik pemerintah, tetapi amanah dari rakyat yang harus dikelola dengan jujur, hati-hati, dan penuh tanggung jawab,” tegas Christian usai menerima LHP.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan BPK ini akan dijadikan sebagai “penunjuk arah” bagi Pemerintah Kota Kupang untuk terus memperbaiki diri. Christian berkomitmen bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah dengan cepat dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Kupang yang telah menjadi mitra strategis dalam mengawal pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah agar tetap transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap standar akuntansi, kepatuhan peraturan, dan efektivitas pengendalian internal. Ia pun mengapresiasi sikap kooperatif jajaran Pemerintah Kota Kupang selama proses pemeriksaan berlangsung.



Tinggalkan Balasan