Sementara itu, tokoh adat Desa Dadawea Mataloko, Kabupaten Ngada, Leonardus Bhara, mengatakan proses pengembangan geothermal di daerahnya juga dilakukan melalui pendekatan budaya dan adat setempat.

Menurut Leonardus, proses pelepasan lahan dilaksanakan melalui mekanisme adat sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat dan tanah ulayat.

“Kami melaksanakan prosesi adat bersama masyarakat dan tuan tanah sebelum pembangunan berjalan. Semua dilakukan secara terbuka dan melibatkan tokoh adat,” jelasnya.

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, Rizki Aftarianto, mengatakan PLN memahami bahwa pengembangan energi baru terbarukan, termasuk geothermal, tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut aspek sosial, budaya, dan kepercayaan masyarakat.

“PLN terus mengedepankan pendekatan dialog, sosialisasi, serta keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pengembangan geothermal. Kami ingin pembangunan energi bersih ini berjalan selaras dengan budaya lokal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Rizki.