Meski belum memastikan batas waktu penyelesaian, Herbert menegaskan kementerian akan bergerak cepat agar polemik yang terjadi tidak berlarut-larut dan berdampak terhadap anggota koperasi.
Pelayanan Anggota Diminta Tetap Berjalan
Di sisi lain, Herbert meminta jajaran pengurus, pengawas, hingga karyawan KSP Kopdit Swasti Sari tetap menjaga pelayanan kepada anggota di tengah situasi yang berkembang.
Ia menekankan kepentingan anggota harus menjadi prioritas utama sehingga aktivitas pelayanan dan pemenuhan hak anggota tidak boleh terganggu akibat konflik internal.
“Dalam situasi seperti ini, demi kemaslahatan anggota, pelayanan harus tetap berjalan seperti biasa. Jangan sampai karena adanya polemik, hak-hak anggota terganggu atau pelayanan menjadi terdampak,” ujarnya.
Herbert menambahkan, persoalan internal di tingkat pengurus dan pengawas perlu diselesaikan secara baik, namun keberlangsungan pelayanan dan kesejahteraan anggota koperasi harus tetap menjadi perhatian utama. (*/ab)



Tinggalkan Balasan