“Itu perbuatan yang tidak terpuji. Saya pernah turun ke SMK Negeri 5 Kupang saat para guru menyegel ruangan kepala sekolah. Saya berhasil meredam konflik itu, karena apapun tindakan mereka, tidak boleh mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah,” tegasnya.
Dr. Semuel Haning berharap, para guru tidak lagi melakukan tindakan-tindakan yang anarkis, dalam kasus kembalinya Kepsek Safira Abineno.
“Saya berharap Kadis P dan K memeriksa guru-guru yang terlibat aksi penolakan tersebut. Tindakan-tindakan guru ini bisa mengakibatkan terjadinya penurunan mutu pendidikan. Anak-anak tidak boleh jadi korban. Guru harus diberikan teguran,” pungkasnya. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan