Kupang, KN – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Semuel Haning, S.H.,M.H, menyayangkan sikap guru SMK Negeri 5 Kupang, yang menolak kembalinya Kepala Sekolah, Safira Abineno.
Ia menyebut, sikap yang diambil oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo untuk mengembalikan Safira Abineno ke posisi Kepala Sekolah sudah tepat.
“Saya sangat menyesal dengan tingkah laku guru-guru yang sangat jelas menolak, Ibu Kepsek Safira Abineno. Tindakan itu sangat tidak terpuji, di mana mereka melakukan penolakan baik secara verbal, maupun tidak elegan,” kata Dr. Semuel Haning, Jumat (15/5/2026).
Dikatakannya, jika guru-guru menolak kehadiran Kepala Sekolah Safira Abineno, mereka tidak harus melakukan kekerasan baik secara verbal maupun fisik.
Apalagi, guru-guru juga diduga menyusupi anak murid, untuk membuat spanduk dan melakukan aksi penolakan.
“Itu perbuatan yang tidak terpuji. Saya pernah turun ke SMK Negeri 5 Kupang saat para guru menyegel ruangan kepala sekolah. Saya berhasil meredam konflik itu, karena apapun tindakan mereka, tidak boleh mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah,” tegasnya.
Dr. Semuel Haning berharap, para guru tidak lagi melakukan tindakan-tindakan yang anarkis, dalam kasus kembalinya Kepsek Safira Abineno.
“Saya berharap Kadis P dan K memeriksa guru-guru yang terlibat aksi penolakan tersebut. Tindakan-tindakan guru ini bisa mengakibatkan terjadinya penurunan mutu pendidikan. Anak-anak tidak boleh jadi korban. Guru harus diberikan teguran,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan