Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 pada 7–9 Mei 2026 di Kupang.
Musrenbang RKPD 2026 ini menjadi tonggak penting penguatan pembangunan inklusif di NTT, di mana kelompok rentan untuk tahun kedua dilibatkan secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan daerah melalui Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan atau “MUSIK KEREN”.
Organisasi masyarakat sipil (OMS), organisasi penyandang disabilitas, forum anak, perwakilan lansia, komunitas adat, orang dengan HIV/AIDS (ODHA), serta mitra pembangunan turut dilibatkan dan menyerahkan langsung aspirasi mereka untuk diakomodir dalam Musrenbang RKPD 2026.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Program Kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia yang mendukung penguatan layanan dasar yang inklusif di daerah.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flori Rita Wuisan, yang mewakili Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Ketua DPRD NTT Emilia Julia Nomleni, Wali Kota Kupang, para bupati se-NTT, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda Provinsi NTT.
Mewakili Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flori Rita Wuisan mengajak seluruh kepala daerah untuk membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya, termasuk melibatkan perguruan tinggi dan lembaga riset dalam memetakan potensi unggulan daerah.
“Dorong dunia usaha agar investasi dan program CSR benar-benar tepat sasaran. Rangkul komunitas masyarakat untuk menjadi penggerak pembangunan, bukan sekadar objek pembangunan,” ujarnya.
Secara khusus, Gubernur NTT menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada saudara-saudari kelompok rentan yang telah terlibat aktif dalam MUSIK KEREN.
“Pembangunan yang baik bukan pembangunan yang hanya mendengar suara yang kuat, tetapi pembangunan yang memberi ruang kepada mereka yang selama ini sering tidak terdengar. Karena ukuran kemajuan daerah bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sejauh mana pembangunan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.





Tinggalkan Balasan