Dalam kesempatan itu, Melki juga mengajak masyarakat mengubah media sosial menjadi ruang produktif yang diisi konten positif, edukatif, dan inspiratif.

Gubernur menegaskan, pembangunan daerah tidak hanya dilakukan lewat proyek fisik, tetapi juga melalui pembentukan ekosistem digital yang sehat.

“Kita ingin ruang publik digital di NTT diisi oleh konten-konten positif dan optimistis, yang memberi pencerahan dan inspirasi satu sama lain. Jangan diisi hoaks, fitnah, dan hal-hal yang membuat masyarakat tidak produktif,” ujarnya.

Peluncuran program Siber Sehat NTT sendiri dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTT memperkuat literasi digital masyarakat, di tengah meningkatnya penyebaran misinformasi dan ujaran kebencian di media sosial.

Pemerintah menilai ancaman “sampah digital” kini semakin serius karena tidak hanya berupa informasi palsu, tetapi juga manipulasi fakta dan penyebaran narasi yang sengaja dirancang untuk menjatuhkan pihak tertentu.

Secara umum, informasi bermasalah di media sosial terbagi dalam tiga kategori utama. Pertama, misinformasi, yakni informasi keliru yang disebarkan karena pelaku percaya informasi tersebut benar. Kedua, disinformasi, yaitu kebohongan yang sengaja diproduksi untuk menyesatkan opini publik atau kepentingan tertentu. Ketiga, malinformasi, yakni informasi berbasis fakta yang dimanipulasi sehingga merugikan pihak lain.