“Sekarang dunia publik kita penuh fitnah dan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tapi anehnya, itu dibiarkan. Karena itu saya minta polisi segera menangkap semua akun yang menimbulkan keresahan dan merusak ruang publik digital di NTT,” katanya lagi.
Dalam kesempatan itu, Melki juga mengajak masyarakat mengubah media sosial menjadi ruang produktif yang diisi konten positif, edukatif, dan inspiratif.
Gubernur menegaskan, pembangunan daerah tidak hanya dilakukan lewat proyek fisik, tetapi juga melalui pembentukan ekosistem digital yang sehat.
“Kita ingin ruang publik digital di NTT diisi oleh konten-konten positif dan optimistis, yang memberi pencerahan dan inspirasi satu sama lain. Jangan diisi hoaks, fitnah, dan hal-hal yang membuat masyarakat tidak produktif,” ujarnya.
Peluncuran program Siber Sehat NTT sendiri dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTT memperkuat literasi digital masyarakat, di tengah meningkatnya penyebaran misinformasi dan ujaran kebencian di media sosial.
Pemerintah menilai ancaman “sampah digital” kini semakin serius karena tidak hanya berupa informasi palsu, tetapi juga manipulasi fakta dan penyebaran narasi yang sengaja dirancang untuk menjatuhkan pihak tertentu.
Secara umum, informasi bermasalah di media sosial terbagi dalam tiga kategori utama. Pertama, misinformasi, yakni informasi keliru yang disebarkan karena pelaku percaya informasi tersebut benar. Kedua, disinformasi, yaitu kebohongan yang sengaja diproduksi untuk menyesatkan opini publik atau kepentingan tertentu. Ketiga, malinformasi, yakni informasi berbasis fakta yang dimanipulasi sehingga merugikan pihak lain.
Fenomena tersebut dinilai membawa dampak serius bagi masyarakat, mulai dari polarisasi sosial, konflik horizontal, meningkatnya radikalisme digital, hingga gangguan psikologis akibat paparan konten negatif secara terus-menerus.
Selain itu, hoaks dan konten provokatif juga sering dimanfaatkan sebagai pintu masuk berbagai kejahatan siber seperti penipuan digital, phishing, pencurian data pribadi, hingga penyebaran malware.
Karena itu, pemerintah meminta masyarakat lebih kritis dalam menggunakan media sosial dengan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”, memeriksa sumber informasi dari media resmi dan lembaga terpercaya, serta aktif melaporkan akun penyebar hoaks melalui fitur pelaporan platform digital maupun kanal aduan resmi pemerintah.
Melalui program Siber Sehat NTT, pemerintah berharap ruang digital di daerah itu tidak lagi menjadi arena penyebaran fitnah dan kebencian, tetapi berkembang menjadi ruang komunikasi publik yang sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat. (ocp/ab)





Tinggalkan Balasan