Melki secara terbuka meminta polisi tidak ragu menangkap pemilik akun penyebar hoaks dan ujaran kebencian, termasuk akun anonim yang selama ini sulit dilacak identitasnya.

Ia menilai setiap pengguna media sosial harus bertanggung jawab atas konten yang dipublikasikan.

“Siapa saja yang menggunakan media digital harus bertanggung jawab. Kalau tidak jelas orangnya siapa, saya pikir tangkap dan segera dieksekusi proses hukumnya. Karena ini merusak dunia sosial kita,” ujarnya.

Menurut Melki, maraknya hoaks dan fitnah bukan hanya menciptakan kegaduhan di media sosial, tetapi juga memicu perpecahan sosial di tengah masyarakat.

Informasi bohong yang terus diproduksi tanpa kontrol, dinilai dapat memengaruhi cara masyarakat berpikir, menimbulkan saling curiga, bahkan memecah hubungan sosial warga.

“Sekarang dunia publik kita penuh fitnah dan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tapi anehnya, itu dibiarkan. Karena itu saya minta polisi segera menangkap semua akun yang menimbulkan keresahan dan merusak ruang publik digital di NTT,” katanya lagi.