Yohanes juga menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila dirinya tidak ditetapkan sebagai ketua, mengingat ia merasa memiliki mandat kuat dari anggota berdasarkan perolehan suara tertinggi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengurus Kopdit Swasti Sari terkait polemik tersebut. (*)