Dalam surat keputusan tersebut, Yohanes Sason Helan telah ditetapkan sebagai Calon Ketua Pengurus yang dinyatakan lulus dalam UKK. Sementara Welem Geri sebagai calon Wakil Ketua Pengurus yang juga dinyatakan lulus dalam UKK. Hasil ini kemudian dikangkangi oleh pengurus dengan menetapkan Welem Geri sebagai Ketua Pengurus.

Yohanes menjelaskan, puncaknya pada RAT KSP Kopdit Swasti Sari yang berlangsung hari Minggu kemarin, agenda pelantikan pengurus tidak dapat dilaksanakan karena komposisi kepengurusan belum disahkan.

“Saya belum menandatangani keputusan tersebut, begitu juga dengan beberapa pengawas. Jadi, saat ini terjadi kekosongan kepengurusan di tubuh KSP Kopdit Swasti Sari,” ungkapnya.

Meski demikian, Yohanes meminta para anggota tetap tenang dan tidak khawatir.
“Lembaga masih dalam kondisi aman dan terkendali. Jangan sampai situasi ini meresahkan anggota, karena aset dan simpanan mereka ada di Swasti Sari,” katanya.

Ia berharap kekosongan kepengurusan tidak berlangsung lama. Jika situasi terus berlarut, Yohanes menyebut mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pengurus dapat dilakukan dalam waktu satu bulan untuk menunjuk pengurus sementara.