“Sejumlah langkah yang dilakukan, mulai dari pembentukan panitia pemilihan melalui surat keputusan, hingga amandemen AD/ART untuk mengubah syarat-syarat pencalonan, ini diduga merupakan upaya menggugurkan saya,” kata Yohanes, Senin (27/4/2026).
Sason Helan juga menyoroti proses seleksi, hingga penetapan calon pengurus dan pengawas, yang dinilai sarat kepentingan. Menurutnya, skenario tersebut sudah dibangun sejak awal, dan terlihat jelas dalam proses yang terjadi pada RAT Kopdit Swasti Sari.
“Untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (UKK), seharusnya untuk mendapatkan calon berkualitas, proses tersebut dilakukan dalam waktu yang cukup, sekitar tiga hingga empat bulan, agar para calon dapat memahami tugas dan melakukan sosialisasi kepada anggota,” tegasnya.
Namun proses yang harus dilalui dengan baik ini, dilakukan secara tergesa-gesa, karena diduga ada skenario yang sedang dimainkan oleh pihak internal KSP Kopdit Swasti Sari.
“Saya juga dituding memimpin kudeta dalam proses RAT Swasti Sari. Isu ini telah sampai ke Kementerian Koperasi. Tuduhan tersebut sengaja diarahkan untuk menjatuhkan reputasi saya. Ini bahasa-bahasa yang dibangun untuk menggugurkan saya,” ujarnya.







Tinggalkan Balasan