“Mau dijual, mau dilepas, atau sudah tidak dipakai bertahun-tahun, tetap harus dilaporkan. Tidak boleh ada aset yang hilang dari pengawasan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kendaraan dinas bukan sekadar fasilitas, tetapi amanah yang harus dijaga. Seluruh pengguna, mulai dari kepala dinas, kepala badan, kepala biro hingga pejabat teknis, diminta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan administrasinya lengkap.
“Rawat dengan baik. Cek kondisi kendaraan, cek pajaknya. Kalau ada kendala, laporkan ke bendahara atau pimpinan. Jangan didiamkan,” tegasnya.
Dalam arahannya, Melki tidak hanya menekankan pembenahan di level institusi, tetapi juga mendorong perubahan perilaku di level individu ASN. Ia meminta seluruh aparatur memastikan kendaraan pribadi mereka juga taat pajak.
“Saya mulai dari diri sendiri. Dulu saya punya kendaraan dengan plat luar, semua sudah saya mutasi ke NTT. Jadi kita harus kasih contoh,” ujarnya.
Ia bahkan mengajak ASN saling mengingatkan, baik di lingkungan keluarga maupun kantor, agar tidak ada lagi kendaraan yang menunggak pajak.





Tinggalkan Balasan