Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai membenahi kepatuhan internal aparatur dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Langkah itu ditandai dengan apel penertiban kendaraan dinas yang dipimpin langsung Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena di Alun-alun Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (16/4/2026).
Dari hasil pengecekan, tingkat kepatuhan masih jauh dari ideal. Dari total 281 unit kendaraan dinas, hanya 120 unit yang hadir dalam apel. Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 156 unit dengan kehadiran hanya 45 unit, sementara 111 unit tidak hadir. Untuk roda empat, dari 125 unit, yang hadir 75 unit dan 50 unit lainnya tidak terlihat.
Situasi ini langsung direspons Gubernur Melki sebagai alarm bagi tata kelola aset daerah.
“Ini sudah apel kedua. Pertama dipimpin Wakil Gubernur di GOR, sekarang kita lanjutkan di rumah jabatan. Faktanya, masih banyak yang tidak hadir. Artinya, masih ada kendaraan yang belum jelas statusnya,” kata Melki.
Ia menegaskan, penertiban ini akan dilakukan berkelanjutan hingga seluruh kendaraan dinas benar-benar terdata, baik dari sisi keberadaan, kondisi, maupun status pajaknya.





Tinggalkan Balasan