Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai membenahi kepatuhan internal aparatur dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Langkah itu ditandai dengan apel penertiban kendaraan dinas yang dipimpin langsung Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena di Alun-alun Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (16/4/2026).

Dari hasil pengecekan, tingkat kepatuhan masih jauh dari ideal. Dari total 281 unit kendaraan dinas, hanya 120 unit yang hadir dalam apel. Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 156 unit dengan kehadiran hanya 45 unit, sementara 111 unit tidak hadir. Untuk roda empat, dari 125 unit, yang hadir 75 unit dan 50 unit lainnya tidak terlihat.

Situasi ini langsung direspons Gubernur Melki sebagai alarm bagi tata kelola aset daerah.

“Ini sudah apel kedua. Pertama dipimpin Wakil Gubernur di GOR, sekarang kita lanjutkan di rumah jabatan. Faktanya, masih banyak yang tidak hadir. Artinya, masih ada kendaraan yang belum jelas statusnya,” kata Melki.

Ia menegaskan, penertiban ini akan dilakukan berkelanjutan hingga seluruh kendaraan dinas benar-benar terdata, baik dari sisi keberadaan, kondisi, maupun status pajaknya.

“Tidak boleh ada satu pun kendaraan pemerintah yang tidak teridentifikasi. Kita harus tahu, dia ada di mana, dipakai siapa, pajaknya sudah bayar atau belum, dan kondisinya seperti apa,” ujarnya.

Menurut Melki, persoalan kendaraan dinas bukan sekadar administrasi, tetapi berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah. Ia mengungkapkan, masih adanya kendaraan dinas yang belum membayar pajak menjadi salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan PAD.

“Ini uang kita sendiri. Kalau kendaraan pemerintah saja tidak bayar pajak, itu sama saja kita mengurangi pendapatan daerah,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD segera melakukan pembenahan internal, termasuk menelusuri kendaraan yang tidak hadir dalam apel. Pemerintah akan mengirimkan surat teguran kepada dinas terkait, dengan tembusan langsung kepada gubernur, wakil gubernur dan sekda.

“Data sudah ada. Mana saja yang tidak hadir akan kita kirim surat teguran. Pada kesempatan pertama harus segera ditertibkan,” katanya.