“Uang santunan ini sangat membantu kami. Dua anak kami bisa mendapatkan beasiswa sampai S1. Ini sangat meringankan saya yang sekarang harus membesarkan anak-anak sendiri,” katanya.
Sarlince menyebut, dari tujuh anak yang dimiliki, tiga sudah berkeluarga, sementara dua anak lainnya menjadi penerima manfaat beasiswa dari program tersebut.
Ia juga menyoroti rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat terkait program tersebut sebelum peristiwa yang menimpa keluarganya.
“Banyak masyarakat di sekitar kami tidak tahu ada program ini. Kami juga pikir ini hanya dari BPJS, ternyata ini program dari Bapak Gubernur dengan anggaran khusus untuk membantu masyarakat tidak mampu,” ujarnya.
Program perlindungan pekerja rentan di NTT mencakup 100.000 peserta yang tersebar di 22 kabupaten/kota, dengan iuran sebesar Rp16.800 per orang per bulan yang ditanggung pemerintah daerah.
Belajar dari pengalaman tersebut, Sarlince bersama pemerintah desa kini aktif menyosialisasikan program itu kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Sulamu.
“Kami sampaikan ke masyarakat, dengan iuran kecil yang dibayarkan pemerintah, manfaatnya sangat besar. Kalau terjadi kecelakaan kerja atau kematian, ada santunan dan beasiswa untuk anak,” katanya.
Ia menegaskan, keluarganya telah merasakan langsung dampak program tersebut.
“Kami merasakan sendiri manfaatnya. Ini sangat membantu kami sebagai ahli waris,” ujarnya.
Program yang digagas Pemerintah Provinsi NTT tersebut menjadi salah satu upaya intervensi untuk melindungi kelompok pekerja rentan, miskin, dan miskin ekstrem dari risiko sosial dan ekonomi, sekaligus memastikan keberlanjutan hidup keluarga yang ditinggalkan. (ocp/ab)







Tinggalkan Balasan