Kupang, KN – Keluarga almarhum Soleman Haning menyampaikan terima kasih kepada program perlindungan pekerja rentan, yang diinisiasi Gubernur NTT Melki Laka Lena, setelah menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai ratusan juta rupiah.
Ucapan terima kasih itu disampaikan langsung oleh istri almarhum, Sarlince Kolianang, saat mendatangi rumah jabatan gubernur, Sabtu (28/3/2026). Ia mengaku bantuan tersebut menjadi penopang utama bagi keluarganya setelah kehilangan tulang punggung keluarga.
“Kami sebagai keluarga korban mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Gubernur. Program ini sangat membantu kami sebagai ahli waris,” ujar Sarlince.
Almarhum Soleman Haning diketahui merupakan pedagang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan bagi 100.000 pekerja rentan di NTT. Iuran kepesertaannya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi NTT melalui APBD tahun 2025.
Namun, keluarga mengaku tidak mengetahui status tersebut saat almarhum masih hidup. Soleman meninggal dunia akibat kecelakaan saat mencari hasil dagang berupa udang dan kepiting di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.



Tinggalkan Balasan