Kupang, KN – Keluarga almarhum Soleman Haning menyampaikan terima kasih kepada program perlindungan pekerja rentan, yang diinisiasi Gubernur NTT Melki Laka Lena, setelah menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai ratusan juta rupiah.

Ucapan terima kasih itu disampaikan langsung oleh istri almarhum, Sarlince Kolianang, saat mendatangi rumah jabatan gubernur, Sabtu (28/3/2026). Ia mengaku bantuan tersebut menjadi penopang utama bagi keluarganya setelah kehilangan tulang punggung keluarga.

“Kami sebagai keluarga korban mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Gubernur. Program ini sangat membantu kami sebagai ahli waris,” ujar Sarlince.

Almarhum Soleman Haning diketahui merupakan pedagang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan bagi 100.000 pekerja rentan di NTT. Iuran kepesertaannya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi NTT melalui APBD tahun 2025.

Namun, keluarga mengaku tidak mengetahui status tersebut saat almarhum masih hidup. Soleman meninggal dunia akibat kecelakaan saat mencari hasil dagang berupa udang dan kepiting di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

“Kami tidak tahu kalau suami saya sudah terdaftar. Setelah beberapa minggu beliau meninggal, kami menemukan kartu BPJS Ketenagakerjaan, lalu kami tanyakan ke keluarga dan kepala dusun,” katanya.

Bersama aparat desa, keluarga kemudian mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan status tersebut. Dari penjelasan petugas, diketahui bahwa almarhum merupakan peserta aktif dalam program pekerja rentan yang iurannya dibayarkan pemerintah.

“Dari situ kami baru tahu bahwa ini program dari pemerintah provinsi. Kami mengikuti semua proses sampai akhirnya santunan diberikan kepada kami,” ujarnya.

Pada 12 Februari 2026, keluarga menerima santunan di kediaman mereka di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Total manfaat yang diterima mencapai Rp217 juta.

Rinciannya, santunan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp70 juta serta beasiswa pendidikan bagi dua anak sebesar Rp147 juta hingga jenjang perguruan tinggi.