Atambua, KN — Kepala SMA Negeri 1 Atambua, Dominikus Seran Bria, memberikan keterangan resmi, terkait insiden yang terjadi saat kegiatan belajar mengajar pada Selasa, 24 Februari 2026.

Insiden ini, mengakibatkan siswi kelas X SMA Negeri I Atambua, Zivania Martins Naibuti mengalami pusing-pusing, hingga dilarikan ke RSUD Gabriel Manek Atambua.

Menurut Dominikus, peristiwa itu terjadi saat jam pelajaran Biologi, dengan materi tentang ginjal. Saat itu, guru mata pelajaran, Vince Aplugi sebelumnya telah memberikan tugas kepada siswa untuk dikerjakan selama libur akhir pekan.

Namun saat diperiksa di kelas, masih terdapat sejumlah siswa yang belum menyelesaikan tugas tersebut.

“Kami mendapat laporan bahwa saat pemeriksaan tugas, masih ada siswa yang belum mengerjakan. Guru kemudian menanyakan alasan keterlambatan itu,” ujar Dominikus, Sabtu (28/2/2026).

Dikatakan Dominikus, ibu guru Vince sempat mengambil botol air mineral setengah terisi, dan mendorongnya ke kepala siswa. Sebanyak 32 siswa mendapat hukuman seperti itu.

Setelah itu, ibu guru Vince Aplugi meninggalkan kelas, dan mendengar bunyi benturan botol yang cukup keras di dalam kelas.

“Setelah itu guru kembali ke kelas, dan menanyakan siapa yang melempar botol. Salah satu siswi yakni Zivinia mengaku bahwa dirinya yang melempar,” jelasnya.

Dominikus mengatakan, setelah kejadian tersebut, siswi yang bersangkutan terlihat menangis dan mengeluhkan pusing. Teman-temannya berusaha menenangkan karena seluruh siswa mendapat teguran. Namun kondisi siswi itu kemudian memburuk dengan keluhan pusing, tangan dan kaki terasa dingin, hingga mengalami kejang.

Guru-guru lain dipanggil ke kelas dan wali kelas langsung menghubungi orang tua. Ayah siswi datang ke sekolah dan membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Di rumah sakit, siswi tersebut menyampaikan kepada orang tuanya bahwa dirinya dipukul oleh guru. Karena itu pihak kepolisian datang ke sekolah untuk meminta keterangan,” kata Dominikus.

Namun, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga lainnya, kondisi pusing yang dialami siswi disebut bukan akibat pemukulan. Pihak sekolah, kata Dominikus, telah berkoordinasi dengan orang tua untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

“Kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara damai. Namun orang tua meminta agar guru yang bersangkutan tidak lagi mengajar di sekolah kami, dengan alasan anaknya sudah beberapa kali mendapat hukuman dari guru yang sama,” ungkapnya.

Pihak sekolah menegaskan akan tetap mengutamakan penyelesaian secara baik demi menjaga suasana belajar yang kondusif di lingkungan SMA Negeri 1 Atambua. (*)