Kondisi tersebut membuat ruang fiskal dalam APBD semakin terbatas karena meningkatnya belanja pegawai. Dalam sejumlah konsultasi dengan Kementerian Keuangan, Pemkab Rote Ndao didorong untuk memanfaatkan skema pinjaman daerah melalui PT SMI maupun perbankan nasional dan daerah.

Sebagai salah satu pemegang saham di Bank NTT, Pemkab Rote Ndao akhirnya memilih mengajukan pinjaman melalui bank daerah tersebut. Paulus menilai langkah ini strategis karena pembayaran bunga pinjaman nantinya akan kembali ke daerah dalam bentuk dividen.

“Pembayaran bunga yang kami lakukan nantinya juga akan kembali ke daerah dalam bentuk dividen. Jadi manfaatnya tetap kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Awalnya, Pemkab merencanakan pinjaman sebesar Rp100 miliar. Namun setelah memperhitungkan kemampuan fiskal daerah dan melalui pembahasan bersama DPRD, nilai pinjaman disepakati sebesar Rp30 miliar. Angka tersebut telah melalui tahapan pembahasan mulai dari KUA-PPAS hingga RAPBD, baik di tingkat komisi maupun paripurna sebelum akhirnya disetujui.