Kupang, KN – Bank NTT dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao resmi menandatangani perjanjian kredit pinjaman daerah senilai Rp30 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar pada tahun anggaran 2026.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, mengatakan kebijakan tersebut diambil di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang ketat dan semakin sempitnya ruang fiskal daerah akibat pemangkasan transfer dari pemerintah pusat sejak 2025.

Menurut Paulus, pada 2025 anggaran fiskal Kabupaten Rote Ndao dipangkas sebesar Rp55,6 miliar, terutama pada sektor infrastruktur. “Seluruh infrastruktur kita terdampak pengurangan anggaran. Tahun lalu kami melakukan efisiensi internal untuk menutup sebagian kekurangan tersebut,” ujarnya.

Memasuki 2026, kebijakan efisiensi fiskal kembali berlanjut dengan pemotongan anggaran mencapai Rp73,9 miliar. Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus membiayai penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan CPNS tanpa adanya tambahan transfer dana dari pusat, sebagaimana yang diterima sebelum 2023.