Gubernur juga mengungkapkan akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Belajar Masyarakat. Pergub tersebut untuk memastikan anak PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga mahasiswa untuk diberikan waktu tertentu setiap hari agar mereka bisa didorong atau diberikan ruang untuk membangkitkan kembali budaya membaca ataupun menumbuhkan kreativitas.
”Kita ingin agar minimal ada satu setengah jam setiap hari, kecuali di hari sabtu, dengan anak-anak dan keluarga itu didorong untuk duduk bersama, berkumpul untuk membaca ataupun bisa berdialog dan berdiskusi,” tandas Melki Laka Lena. (Biro Adpim)
Halaman



Tinggalkan Balasan