“Jika musik pesta masih keras lewat pukul 22.00 WITA, kami beri imbauan. Namun jika sampai pukul 00.00 WITA belum berhenti, kami bersama Bhabinkamtibmas akan turun langsung untuk menghentikan,” jelasnya.

Sejauh ini, tidak ada keluhan masyarakat terkait penerapan aturan tersebut. Warga Oebobo disebut semakin memahami pentingnya saling menghormati dalam lingkungan padat penduduk.

Program Pro-Rakyat untuk Kota Kasih

Jon menegaskan, seluruh kebijakan yang dijalankan pemerintah, baik di tingkat kota maupun kelurahan, sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Apapun program yang dilakukan pemerintah, mulai dari penanganan sampah, dukungan bagi UMKM, hingga pembatasan jam pesta, semuanya demi kebaikan warga. Kami ingin Kota Kupang semakin bersih, tertib, dan nyaman sebagai Kota Kasih,” tutupnya. (AGN/ADV)