Kupang, KN Pemerintah Kelurahan Oebobo, terus menunjukkan komitmen dalam menjalankan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dan Serena Cosgrova Franscies, di berbagai bidang, mulai dari penanganan sampah, pengembangan UMKM, pelestarian budaya, hingga penerapan ketertiban sosial melalui pembatasan jam pesta.

Lurah Oebobo, Jon Edward P. Purba, S.E., M.M, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan di tingkat kelurahan dilaksanakan sejalan dengan arahan dan kebijakan Pemerintah Kota Kupang yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga dan mewujudkan Kota Kupang yang bersih, tertib, dan berdaya saing.

“Kami di Kelurahan Oebobo telah menindaklanjuti program Pemerintah Kota dalam bidang penanganan sampah dengan membentuk Satgas Penanggulangan Sampah dan menetapkan empat titik Tempat Penampungan Sementara (TPS),” ujar Jon saat ditemui di kantornya, Rabu (5/11/2025).

Selain itu, pihaknya tengah berproses membentuk Bank Sampah sebagai upaya mendorong ekonomi sirkular di masyarakat. Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) juga telah menyalurkan delapan kontainer sampah untuk mendukung sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Jon mengakui, tantangan terbesar masih pada kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah pada tempatnya. Namun, ia optimistis dengan edukasi dan pendampingan berkelanjutan, warga Oebobo dapat menjadi contoh dalam penerapan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Dorong UMKM Naik Kelas

Dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi rakyat yang dicanangkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Kelurahan Oebobo aktif memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan akses permodalan dan pendampingan usaha.

“Kami baru-baru ini menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi pelaku UMKM serta menerima bantuan modal dari Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) untuk warga kami,” terang Jon.

Pemerintah kelurahan telah mendata lebih dari 160 pelaku usaha mikro dan pedagang kaki lima di wilayah Oebobo dan akan melanjutkan pendataan ke sektor usaha formal seperti toko dan ruko.