Pergub ini juga mengatur sistem pengawasan berlapis, mulai dari pengawas sekolah, Dinas Pendidikan, hingga Inspektorat Daerah, agar semua penggunaan dana bisa dipantau dengan baik dan secara berkala.

Selain itu, masyarakat juga diberikan ruang untuk mengadukan pelanggaran peraturan melalui hotline, dan situs resmi Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Di akhir acara, Gubernur Melki mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan menjaga jalannya kebijakan ini.

“Semoga Tuhan memberkati setiap niat baik kita. Inilah hadiah Sumpah Pemuda untuk anak-anak NTT,” tutup Gubernur NTT.

Anggota DPRD NTT Winston Rondo menyebut, Pergub ini sebagai kabar gembira bagi banyak keluarga di NTT, khususnya para alumni yang hingga kini belum dapat mengambil ijazah karena terkendala biaya.

Ia menambahkan, keunggulan dari Pergub ini adalah penerapannya yang tidak berlaku sama rata bagi semua siswa, melainkan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua.

“Semoga ke depan tidak ada lagi pungutan tanpa regulasi yang jelas terhadap siswa baru,” tambahnya.