Kupang, KN — Belasan pengusaha ternak babi asal Pulau Sumba menyampaikan kekecewaan mereka, atas belum keluarnya izin pengiriman ratusan ekor babi dari Kupang ke Sumba Timur.
Hingga Senin (27/10/2025), izin tersebut belum diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Timur sehingga proses pengiriman masih tertunda.
Menurut para pengusaha, keterlambatan ini membuat mereka mengalami kerugian besar karena harus menanggung biaya tambahan pakan dan perawatan selama penundaan pengiriman.
Padahal, hewan ternak yang akan dikirim disebut telah melalui uji laboratorium dan dinyatakan bebas dari penyakit African Swine Fever (ASF) serta sudah divaksin sesuai standar karantina.
Salah satu pengusaha ternak asal Sumba, Marthen Billi, mengatakan bahwa keputusan Pemkab Sumba Timur yang belum memberikan izin pengiriman sangat merugikan para pelaku usaha.
“Kami bukan bawa penyakit, kami bawa hasil kerja keras. Hasil lab sudah keluar, babi dinyatakan sehat, tapi tetap ditolak. Ini jelas merugikan kami,” ujarnya.
Marthen menjelaskan, sedikitnya 20 pengusaha babi kini mengalami nasib serupa. Setiap pengusaha memiliki sekitar 30 ekor babi yang tertahan di Kupang, sementara mereka harus mengeluarkan biaya pakan harian cukup besar.
“Satu pengusaha bisa habiskan dua karung pakan per hari untuk 30 ekor babi. Harga pakan satu karung Rp270 ribu. Kalau ini berlarut-larut, kami bisa bangkrut sebelum babi sempat dijual,” ungkapnya.
Ratusan ekor babi tersebut rencananya akan dikirim ke beberapa daerah di Pulau Sumba seperti Sumba Barat, Sumba Barat Daya, dan Sumba Tengah.
Namun, karena jalur masuk utama ke Pulau Sumba melalui Pelabuhan Waingapu di Kabupaten Sumba Timur, pengiriman tidak bisa dilakukan tanpa izin resmi dari Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali.
Para pengusaha berharap agar pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang bijak dengan mempertimbangkan data kesehatan hewan yang sudah tersedia.
“Kalau memang ada aturan, tolong disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kami sudah ikuti semua prosedur kesehatan hewan. Ini bukan soal babi saja, tapi soal keadilan bagi pengusaha kecil,” tegas Marthen.
Lebih lanjut, ia dan rekan-rekannya meminta Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
Mereka menilai kebijakan yang terlalu kaku akan menghambat perputaran ekonomi antarwilayah dan mematikan usaha masyarakat kecil di Pulau Sumba. (*/ab)

