Hukrim  

Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke Sinode GMIT, Kuasa Hukum YNS Minta Pendeta Nelson Liem Dicopot

Fransisco Bernando Bessi. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN — Kuasa hukum dari Yusinta Nenobahan Syarief (YNS), Fransisco Fernando Besi, menempuh sejumlah langkah etis, terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Pendeta Nelson Liem.

Salah satu yang dilakukan oleh Fransisco dan kliennya Yusinta Nenobahan, adalah mendatangi kantor Sinode GMIT, Kamis (23/10/2025). Mereka hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi, dan untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik, yang dilakukan oleh pendeta Nelson Liem.

“Kami menyampaikan tiga hal utama. Pertama, Ibu Yusinta memberikan kronologis kejadian secara detail sejak awal hingga peristiwa terakhir. Kedua, kami telah menyerahkan laporan resmi kepada pihak Sinode. Dan ketiga, kami meminta agar Pendeta Nelson Liem dicopot dari jabatannya karena diduga melanggar kode etik,” kata Fransisco.

Menurutnya, dalam surat pengaduan yang diserahkan ke Sinode, terdapat tiga poin pokok, termasuk kronologi kejadian yang bermula pada 6 Oktober 2025.

“Pada tanggal 6 Oktober, Ibu Yusinta membuat video yang kemudian menjadi viral. Sehari setelahnya, pada 7 Oktober, Pendeta Nelson membalas dengan video berdurasi 9 menit 46 detik. Dalam video itu muncul isu terkait laporan ke Polda Metro Jaya mengenai penggunaan dana sebesar Rp7 miliar,” terang Fransisco.

BACA JUGA:  KPK Tangkap Lukas Enembe di Papua, Langsung Dibawa ke Jakarta

Ia menegaskan bahwa, seorang pendeta seharusnya mencerminkan sikap yang menenangkan dan tidak memantik isu SARA di ruang publik.

“Pendeta adalah pelayan jemaat, bukan sebaliknya. Kami sangat menghargai sikap santun dari Wakil Sekretaris Sinode GMIT, yang menerima kami dengan penuh kasih dan mendengarkan langsung isi hati Ibu Yusinta,” tambahnya.

Terkait proses hukum, Fransisco menyebut bahwa pihaknya juga telah mendatangi Polda Metro Jaya.

“Kami datang untuk klarifikasi agar situasi di masyarakat, khususnya di Nusa Tenggara Timur, tidak gaduh. Kami ingin semua berjalan transparan,” tegasnya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa, Pendeta Nelson Liem telah dipanggil dan diperiksa oleh Sinode GMIT. “Kedua pihak sudah memberikan keterangan. Kini tinggal menunggu keputusan dari Sinode seperti apa hasilnya nanti,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Fransisco menyampaikan bahwa pihaknya tidak berencana melakukan laporan balik.

“Fokus kami tetap pada laporan di Polda Metro Jaya. Dari proses hukum inilah nanti semuanya akan menjadi terang. Kami hanya ingin membantu klien kami menemukan keadilan,” tutupnya. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS