Pertama, percepatan penyelesaian dan legalisasi RTRW dan RDTR untuk mendukung investasi yang tepat lokasi, efisien, dan ramah lingkungan; Kedua, sinkronisasi tata ruang darat dan laut, termasuk kawasan pesisir, pelabuhan, dan pariwisata yang memerlukan keseimbangan antara ekonomi dan ekologi; Ketiga, penguatan konektivitas antar- pulau dan peningkatan infrastruktur dasar seperti air dan energi untuk mendukung ketahanan wilayah.

Ia menjelaskan bahwa Kemenko Infrastruktur juga akan terus memastikan bahwa setiap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kawasan Timur Indonesia, khususnya di Pulau Timor, Sumba, Flores, dan Lombok, tetap mengacu pada rencana ruang dan daya dukung lingkungan yang ada.

“Melalui forum lintas pulau ini, kami melakukan pendekatan antar wilayah yang mana intinya mengedepankan penataan ruang dan diawali dari Kawasan Timur Indonesia sesuai dengan arahan RPJMN,” terang Ayodhia.

Lebih lanjut, Mantan Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia mengharapkan bahwa melalui forum ini juga ketiga wilayah dapat saling sharing berbagai inovasi daerah sebagai wujud dari kolaborasi antar daerah.