“Lingkungan sekitar harus menjadi ruang yang mendukung perkembangan akademik, karakter, dan jiwa kewirausahaan siswa. Karena itu, peran masyarakat akan diatur dalam regulasi agar bisa ditata dengan baik dan terarah,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh rancangan regulasi ini masih dalam proses pembahasan bersama tim teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta akan melibatkan OPD terkait dan para mitra strategis sebelum diimplementasikan secara resmi.

“Kami menyusun ini bukan terburu-buru. Semua dikaji agar saat diterapkan bisa benar-benar berdampak bagi peningkatan kualitas pendidikan di seluruh NTT,” pungkas Gubernur Melki. (*)