Menurutnya, pemerintah menaruh harapan besar kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir dan berperan aktif dalam upaya perlindungan sosial bagi pekerja informal, termasuk para pelaku ekonomi kreatif di NTT.
“Pak Menteri bahkan menyebut Kupang sebagai ibu kota ekonomi kreatif. Ini tentu menjadi semangat bagi kami di BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja kreatif di sini,” imbuhnya.
Eko mencontohkan profesi seperti make up artist yang mobilitas dan risiko kerjanya cukup tinggi. Ia menegaskan bahwa pekerja dengan jenis pekerjaan seperti itu sangat membutuhkan perlindungan dari risiko kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan siap hadir untuk itu.
Saat ini, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayar iuran mencapai 42 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 juta merupakan pekerja penerima upah (formal), sedangkan sekitar 10,4 juta adalah pekerja bukan penerima upah, termasuk GIGs worker. Selebihnya berasal dari sektor konstruksi, pekerja migran Indonesia (PMI), dan sektor lainnya.



Tinggalkan Balasan