Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk membuka ruang dialog bersama pengusaha ikan, terkait penerapan Pergub Nomor 33 Tahun 2025.
Dalam Pergub terbaru, tercantum sejumlah kenaikan tarif sewa lahan, sewa lapak, hingga parkiran kendaraan bermotor. Pergub ini lantas diprotes oleh sejumlah pengusaha ikan di PPI Oeba.
Terkait hal ini, Gubernur Melki Laka Lena menyatakan, pemerintah akan membuka ruang dialog bersama pengusaha ikan, untuk mencari solusi terbaik.
“Semua kebijakan yang dilakukan harus melibatkan para pihak terkait. Saya mendapat kabar dari Dinas Kelautan dan Perikanan, bahwa proses dialog dan diskusi sudah dilakukan. Mereka juga sudah menghitung berdasarkan hasil kajian mereka,” kata Gubernur Melki Laka Lena, usai menghadiri rapat paripurna DPRD NTT, Senin (29/9/2025) malam.
Eks Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu menegaskan, soal penolakan dari pengusaha ikan, pemerintah tetap membuka ruang dialog.



Tinggalkan Balasan