Kupang, KN — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan menggelar Retret Kepemimpinan Strategis bagi 677 pejabat struktural eselon II, III, dan IV. Kegiatan ini akan berlangsung di Kampus Politeknik Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN RI) Ben Mboi, Atambua, Kabupaten Belu, dalam dua gelombang, yakni 23–27 September dan 1–5 Oktober 2025.

Rencana ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Ada yang mendukung karena dianggap penting untuk memperkuat kualitas birokrasi, tetapi ada pula yang mengkritisi alokasi anggaran yang mencapai miliaran rupiah.

 Hasil Evaluasi Enam Bulan

 Ketua Panitia Penyelenggara yang juga Kepala BKD NTT, Yosef Rasi, menegaskan bahwa retret ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi enam bulan pertama kepemimpinan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma.

“Retret ini bukan sekadar meniru daerah lain. Substansinya adalah memperkuat soliditas, disiplin, dan kinerja birokrasi agar mampu menjawab tantangan nyata pembangunan NTT,” kata Yosef, Senin (22/9/2025), di Kupang.

Menurut Yosef, kegiatan di UNHAN relevan dengan kebutuhan daerah karena model pendidikan vokasi yang diterapkan kampus pertahanan bisa diadaptasikan dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan.

Fokus PAD Rp 2,8 Triliun

Retret kepemimpinan ini juga diarahkan untuk mendukung target Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT Rp 2,8 triliun pada 2026. Untuk mencapainya, birokrasi dituntut memiliki pemimpin yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga mampu menggerakkan seluruh potensi daerah secara efektif.

Peserta retret berasal dari unsur pimpinan di setiap unit dan sub-unit organisasi pemerintah provinsi. Mereka akan dibekali materi kepemimpinan, bela negara, hingga praktik baik pembangunan dari sejumlah narasumber, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kejaksaan Tinggi, serta Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Bali.

Anggaran dan Transparansi

Pemerintah Provinsi NTT mengalokasikan biaya sekitar Rp 1 miliar untuk kegiatan ini. Dana tersebut digunakan untuk transportasi, akomodasi, konsumsi, dan narasumber.