Daerah  

Polemik Tunjangan DPRD, Gubernur NTT Utamakan Dialog, Pergub akan Disesuaikan Kembali

Gubernur Melki Laka Lena beri keterangan kepada wartawan, usai menghadiri rapat paripurna DPRD NTT, belum lama ini. (Foto: Bokoz)

Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memastikan polemik terkait kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan bagi anggota DPRD NTT akan ditindaklanjuti dengan penyesuaian kembali.

Melki menegaskan, pihaknya memahami keresahan publik atas kebijakan tersebut yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025.

“Kami akan dialog untuk tunjangan transportasi dan perumahan DPRD NTT disesuaikan kembali. Nanti kami bahas dulu karena kami belum tahu detailnya seperti apa,” ujarnya di Kupang, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, proses penyusunan Pergub tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan di periode sebelumnya. Proses itu, kata dia, melibatkan tim survei, kajian akademisi, serta telah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Ini proses yang sudah berjalan dan dilanjutkan di era saya. Jujur, kami juga belum tahu detail, hanya diskusi cepat dan menandatangani tahapan yang sudah berjalan,” ungkap Melki.

Ia menambahkan, perhitungan awal saat kebijakan itu disusun kemungkinan tidak memperhitungkan kondisi ekonomi saat ini. Karena itu, ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh.

“Mungkin hitungan saat itu tidak dalam kondisi seperti sekarang (efisiensi). Kami memahami situasi kebatinan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Melki menyebutkan pihaknya akan melibatkan Ombudsman serta perwakilan masyarakat untuk mencari jalan tengah dalam penyelesaian polemik tersebut.

“Kami akan segera dialog dengan Ombudsman dan perwakilan masyarakat yang mempersoalkan,” tegasnya.

Terkait regulasi, Melki menjelaskan bahwa Pergub Nomor 22 Tahun 2025 merupakan aturan yang sebelumnya pernah digunakan pada periode lalu, kemudian sempat diturunkan, dan kini kembali diberlakukan.

BACA JUGA:  Pempus Diminta Serius Perjuangkan Ganti Rugi Kasus Tumpahan Minyak Montara

“Nanti kita periksa kembali ya, karena semua tahapan itu ada prosesnya baru disetujui. Ini tahapannya panjang. Ada mis di mana nanti kita benahi. Dalam waktu dekat, lebih cepat lebih baik,” jelasnya.

Terkait dasar kenaikan tunjangan, Melki mengaku belum melihat secara detail. Namun, ia menyebut kebijakan tersebut merupakan usulan yang lahir dari kebutuhan anggota DPRD di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

“Sebenarnya itu sesuai dengan aspirasi teman-teman DPRD NTT sesuai kebutuhan di Dapil masing-masing yang tinggi sekali,” jelasnya.

Melki menambahkan, selain untuk kebutuhan pribadi, tunjangan tersebut juga berkaitan dengan aktivitas anggota dewan dalam menjalankan fungsi representasi.

“Ada beberapa elemen yang harus mereka lakukan untuk membantu masyarakat di Dapil. Jangan menilai ini sebagai urusan pribadi tetapi sesuai kebutuhan teman-teman di Dapil masing-masing,” ungkapnya.

Ia juga menanggapi kritik publik yang menilai nominal kenaikan tunjangan terlalu besar. Menurutnya, sebagian besar anggaran yang diterima dewan juga dipakai untuk melayani konstituen.

“Saya lihat sebagian orang melihat angka-angka ini sangat besar, tetapi saya lihat juga ini dipakai untuk urusan konstituen di Dapil masing-masing,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Melki memastikan akan segera mengecek kembali detail Pergub tersebut. Ia menekankan keterbukaan pemerintah untuk duduk bersama DPRD demi mencari jalan tengah.

“Saya akan segera cek detailnya seperti apa dan terbuka untuk dialog dengan teman-teman DPRD untuk cari solusi terbaik demi kerja mereka juga baik,” pungkasnya. (*/ab)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS