Saat berdialog, Gubernur Melki menegaskan bahwa, pemerintah daerah bersama DPRD NTT akan meneruskan semua tuntutan ke pemerintah pusat.

“Tuntutan yang menjadi ranah pemerintah pusat akan kami sampaikan. Yang menjadi tanggung jawab kami akan kami bahas dan tindak lanjuti,” jelas Melki.

Ia juga menekankan pentingnya dialog dalam membangun demokrasi yang sehat, serta berterima kasih atas kehadiran massa aksi yang tetap menjaga situasi kondusif.

Menanggapi tuntutan soal kematian aktivis dan isu TPPO, Melkiades menyatakan keprihatinan dan menyebut bahwa pemerintah akan mengawal proses hukum bersama instansi terkait.

“Kami juga bersedih dengan situasi ini. Semua elemen, mahasiswa, pemerintah, aparat, buruh, nelayan, ojol, punya mimpi yang sama. Kami pastikan proses hukum berjalan baik, termasuk di NTT,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah NTT akan menutup lokasi-lokasi kerja yang terbukti membahayakan, dan memastikan penanganan TPPO dilakukan dengan lebih serius agar tidak ada lagi korban yang pulang dalam kondisi tak bernyawa.

Di akhir pertemuan, Gubernur Melkiades mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap kritis dan terus mengawal jalannya pemerintahan secara konstruktif.

“Silakan kritik pemerintah, DPRD, siapa saja. Tapi mari kita jaga agar penyampaian aspirasi tetap damai dan efektif. Kami siap terima kapan saja jika ingin berdialog atau melakukan aksi kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti tuntutan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Ia menegaskan bahwa kedamaian tidak berarti membungkam kebenaran, justru sebaliknya, kebenaran akan membawa pada kedamaian.

“Hal-hal yang menjadi kewenangan provinsi tentu akan kita tindak lanjuti bersama Gubernur. Isu TPPO, panas bumi di Flores, dan tuntutan lain yang perlu disampaikan ke pusat juga akan kami teruskan. Semua boleh kawal,” ujar Emilia di hadapan massa aksi.

Aksi berlangsung dengan tertib dan damai hingga selesai. Pemerintah NTT berkomitmen menyampaikan laporan resmi kepada pihak-pihak terkait atas tuntutan yang telah disampaikan massa aksi. (*)