Kupang, KN — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni, pimpinan DPRD NTT, serta sejumlah pejabat Forkopimda, turun langsung menemui massa aksi dari Aliansi Cipayung Plus, BEM, OKP, dan masyarakat NTT yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi NTT, Senin (1/9/2025) siang.
Aksi ini digelar untuk menyampaikan berbagai tuntutan terhadap pemerintah pusat terkait situasi nasional dan kondisi daerah. Pemerintah Provinsi NTT berhadapan langsung dengan para pimpinan organisasi massa untuk mendengarkan aspirasi dan membahas sejumlah poin tuntutan.
Massa aksi menyampaikan 11 tuntutan utama, antara lain:
• Mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, RUU Daerah Kepulauan, serta memperbaiki RUU KUHAP dan menuntaskan pelanggaran HAM.
• Mendesak Presiden RI bertanggung jawab atas situasi negara dengan menghentikan tindakan represif aparat dan membebaskan massa aksi yang ditahan tanpa syarat.
• Mendesak pencopotan Kapolri.
• Menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
• Menuntut penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dinilai memberatkan masyarakat.
• Mendesak pengusutan tuntas dan transparan terhadap kasus kematian Affan Kurniawan, Reza Pratama, dan korban lainnya.
• Meminta pencabutan surat edaran peliputan oleh DPR RI.
• Menolak keterlibatan TNI dalam pengamanan aksi massa.
• Menuntut penghentian praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTT.
• Mendesak pencabutan SK ESDM No. 357 tentang Penetapan Hutan Laut Tumbes menjadi Hutan Produksi Tetap.
• Mendesak pencabutan SK KLHK No. 2268/K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi.



Tinggalkan Balasan