Kupang, KN– Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah XV Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Semuel Haning, S.H., M.H., mengimbau seluruh pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah di wilayah NTT untuk aktif memberikan edukasi kepada mahasiswa dan siswa terkait penyampaian aspirasi di ruang publik.
Ia menegaskan bahwa aksi menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara, namun tidak boleh dilakukan dengan cara-cara anarkis.
“Saya tidak melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi, karena itu bagian dari demokrasi. Tapi saya tekankan, jangan sampai aksi itu berujung pada tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum maupun fasilitas milik aparat negara,” tegas Dr. Semuel dalam pernyataan resminya, Minggu (31/8/2025).
Dr. Semuel, yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Provinsi NTT, menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi disinformasi atau hoaks, yang bisa menimbulkan ketegangan sosial, dan memicu keterlibatan pihak-pihak luar yang ingin menunggangi gerakan mahasiswa.



Tinggalkan Balasan