“Pekerja rentan adalah tulang punggung ekonomi daerah. Tidak boleh ada satu pun yang ditinggalkan dari perlindungan sosial,” kata Gubernur Melki dalam berbagai kesempatan.
Sementara Wagub Johni Asadoma menekankan, “Kami ingin menghadirkan rasa aman, supaya mereka bisa bekerja lebih tenang dan produktif.”
Skema Perlindungan: 100 Ribu Peserta, Gratis dari APBD
Program ini menargetkan 100 ribu pekerja rentan di seluruh NTT untuk terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Iuran mereka sepenuhnya dibiayai lewat APBD Provinsi NTT, sehingga tidak menjadi beban tambahan bagi para pekerja.
Di Kabupaten Sumba Timur, sebanyak 3.986 pekerja rentan telah didaftarkan. Mereka meliputi petani, nelayan, buruh, pedagang kaki lima, hingga tukang ojek. Perlindungan yang diterima mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Peran BPJS: Menjembatani Jaminan Sosial
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Waingapu, I Gusti Rai Buda Pramana Putra, menyebut langkah ini sebagai tonggak penting. “Kerja sama dengan Pemprov NTT menunjukkan komitmen yang luar biasa. Sektor informal akhirnya punya perlindungan yang sama dengan pekerja formal,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan