Daerah  

Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025, Gubernur NTT: Setiap Rupiah Harus Kembali ke Rakyat!

Gubernur NTT Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025. (Foto: Dok. Biro Adpim)

Kupang, KN — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menyampaikan pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi NTT yang berlangsung hari ini.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan APBD kepada pimpinan dewan untuk dibahas lebih lanjut.

“Perubahan APBD ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan ikhtiar kita bersama agar anggaran benar-benar hidup, bergerak, dan menjawab kebutuhan rakyat di tengah dinamika kita di NTT,” ujar Gubernur Melki dalam sambutannya.

Mengawali pidatonya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat NTT atas partisipasi dalam peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, khususnya melalui Pameran Pembangunan yang merupakan wujud nyata pelaksanaan Dasa Cita dan semangat “Ayo Beli Produk NTT”.

Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi NTT atas kerja sama dalam menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 pada 15 Agustus lalu. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan perubahan APBD.

Berdasarkan Regulasi dan Kebutuhan Mendesak

Menurut Gubernur, penyusunan Perubahan APBD 2025 mengacu pada Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta diperjelas melalui Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Selain itu, perubahan ini juga mempertimbangkan tindak lanjut atas hasil audit BPK terhadap laporan keuangan tahun 2024 dan memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak dan mengikat.

Per 22 Agustus 2025, realisasi APBD menunjukkan pendapatan baru mencapai 55,19 persen dari target Rp5,21 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah masih berada di angka 45,53 persen.

BACA JUGA:  Leo Lelo Siap Tantang Viktor Laiskodat di Pilgub 2024

“Meski realisasi masih berproses, pemerintah terus mendayagunakan sumber daya agar sejalan dengan peningkatan pelayanan publik,” jelas Gubernur.

Penyesuaian Pendapatan dan Belanja

Dalam pemaparan lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah turun sebesar Rp131,84 miliar menjadi Rp5,08 triliun. Penurunan ini dipicu oleh turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 7,76 persen dan berkurangnya transfer pusat sebesar 5,60 persen.

Namun demikian, terdapat tambahan Rp202 miliar dari pos “lain-lain pendapatan yang sah” yang sedikit meredam penurunan tersebut.

Sebaliknya, Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp130,98 miliar menjadi Rp5,18 triliun. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan belanja operasional, meski belanja modal mengalami penyusutan hingga hampir 15 persen. Dana tak terduga juga tercatat naik sekitar 25 persen. Kondisi ini menyebabkan terjadinya defisit sebesar Rp99,3 miliar, yang kemudian ditutupi melalui surplus pembiayaan.

Pembiayaan daerah sendiri terdiri dari penerimaan sebesar Rp262,8 miliar, dengan pengeluaran tetap sebesar Rp163,4 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ditetapkan nol.

Komitmen Menuju Kesejahteraan Berkeadilan

Menutup pidatonya, Gubernur Melki menegaskan bahwa perubahan APBD ini diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah sekaligus menjaga kesinambungan fiskal.

“Mari kita pastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar kembali pada rakyat. Dengan kebersamaan Pemerintah, DPRD, dan seluruh masyarakat, saya yakin NTT akan melangkah lebih cepat menuju kesejahteraan yang berkeadilan,” tegasnya.

Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penyerahan resmi Rancangan Perubahan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 dari Gubernur kepada Pimpinan DPRD Provinsi NTT untuk pembahasan lebih lanjut. (*/ab)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS