Kupang, KN — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menyampaikan pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi NTT yang berlangsung hari ini.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan APBD kepada pimpinan dewan untuk dibahas lebih lanjut.

“Perubahan APBD ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan ikhtiar kita bersama agar anggaran benar-benar hidup, bergerak, dan menjawab kebutuhan rakyat di tengah dinamika kita di NTT,” ujar Gubernur Melki dalam sambutannya.

Mengawali pidatonya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat NTT atas partisipasi dalam peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, khususnya melalui Pameran Pembangunan yang merupakan wujud nyata pelaksanaan Dasa Cita dan semangat “Ayo Beli Produk NTT”.

Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi NTT atas kerja sama dalam menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 pada 15 Agustus lalu. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan perubahan APBD.