“Kalau kita punya visi dan ide besar, jangan takut untuk memulai. Tuhan Yesus saja pertama kali diabaikan, ditertawakan, lalu dilawan, tapi akhirnya menang. Kita juga harus berani memperjuangkan hal yang benar untuk rakyat,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Kupang berharap seluruh warga, tanpa memandang status administrasi, dapat memperoleh hak yang sama dalam mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan layak. (*)