Daerah  

PADMA Indonesia Apresiasi Komitmen Gubernur NTT Cegah Human Trafficking

PADMA Indonesia Apresiasi Komitmen Gubernur NTT Cegah Human Trafficking. (Foto: Dok. Istimewa)

Kupang, KN — Komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa.

Dalam pernyataannya, Gabriel menyampaikan dukungannya atas langkah-langkah strategis yang mulai dilakukan oleh Gubernur NTT, khususnya dalam upaya pencegahan hingga ke tingkat desa, serta peluncuran rebranding baru PMI NTT Unggul dan Prosedural yang dinilai sebagai terobosan penting.
“Komitmen Gubernur NTT untuk mencegah human trafficking sampai ke desa dan rebranding PMI NTT wajib kita apresiasi dan dukung total. Sudah saatnya kita kerja keras, kerja cerdas, dan kerja nyata untuk mengatasi darurat human trafficking di NTT,” tegas Gabriel, Kamis (7/8/2025).

Ia menegaskan bahwa penanganan TPPO tidak bisa dilakukan setengah hati. Lima langkah strategis pun disampaikan oleh Gabriel sebagai bentuk roadmap konkret yang bisa dilakukan Pemerintah Provinsi bersama seluruh elemen masyarakat.

Pertama, Implementasi Program GEMA HATI MIA NTT (Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman NTT). Program ini dinilai sebagai akar penguatan dari bawah, dimulai dari desa, guna membangun kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap praktik perdagangan orang.
Kedua, optimalisasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO NTT
Gabriel menekankan pentingnya dukungan anggaran terhadap gugus tugas tersebut.

BACA JUGA:  Jelang NATARU, Sekretaris DPW Pemuda Pancasila NTT Imbau Masyarakat Jaga Toleransi

“Kalau hanya ada SK Gugus Tugas TPPO tapi tidak ada anggarannya, maka itu hanya formalitas dan mati suri,” ujarnya.

Ketiga, pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI NTT. LTSA dinilai penting untuk menyiapkan seluruh prasyarat formal calon pekerja migran, mulai dari administrasi hukum, kesehatan, visa, asuransi hingga remitansi yang dikelola profesional, termasuk melalui Bank NTT.

Keempat, Kolaborasi dengan Lembaga Vokasi, Universitas dan BLK. Menurut Gabriel, calon pekerja migran asal NTT harus disiapkan melalui skema “3D Plus”: Dilatih, Disertifikasi, Ditempatkan serta dilengkapi kemampuan bahasa dan wawasan pariwisata. “Mereka harus siap menjadi duta pariwisata NTT dan misionaris awam di negara tujuan,” tambahnya.

Kelima, perlindungan Hukum dan HAM bagi PMI di Luar Negeri. Perlindungan terhadap pekerja migran NTT yang menghadapi persoalan hukum dan diskriminasi HAM di luar negeri harus menjadi perhatian utama pemerintah, melalui sinergi dengan perwakilan RI dan lembaga pendamping.

Gabriel juga mengajak semua pihak untuk tidak hanya melihat persoalan human trafficking sebagai isu kemanusiaan, tetapi juga sebagai persoalan struktural yang membutuhkan perubahan sistemik. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS